ppp

PNPM-MPd Winongan bersatu untuk mandiri

Sabtu, 10 November 2012

Sejarah BUMDESMA Winongan


Pada tahun 2008 kecamatan Winongan mendapat dana program dari pemerintah pusat yang merupakan dana pinjaman dari Bank Dunia. Program tersebut bernama “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan” (PNPM-MP). PNPM merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yaitu PPK (Program Pengembangan Kecamatan). Tahun 2008 kabupaten Pasuruan mendapatkan alokasi dana dari PNPM-MP untuk 9 (sembilan) Kecamatan yaitu : Kecamatan Winongan, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Lekok, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Kraton, Kecamatan Kejayan, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Purwosari. Sedangkan ditahun 2009 Kabupaten Pasuruan mengalokasikan dana PNPM-MP kepada 9 kecamatan baru yaitu Kecamatan Gempol, Prigen, Sukorejo, Purwodadi, Tutur, Tosari, Puspo, Rembang dan Nguling, sehingga pada tahun 2009 jumlah kecamatan yang terdanai dari alokasi PNPM-MP sebanyak 18 Kecamatan.

Proses sosialisasi PNPM-MP tahun 2008 di Kecamatan Winongan di mulai dengan diadakannya MAD Sosialisasi pada tanggal 28 Februari 2008, kemudian dilanjutkan dengan MD Sosialisasi di 18 desa yang ada di kecamatan Winongan. Musyawarah Desa Sosialisasi di laksanakan pada tanggal 5 Maret 2008 sampai dengan 18 Maret 2008. Pada saat MD Sosialisasi tersebut diumumkan kepada seluruh masyarakat untuk memilih wakil dari desanya masing – masing untuk dicalonkan menjadi KPMD, PL dan UPK.

Pada saat pelaksanaan MD II (Musyawarah Desa Perencanaan) dimasing-masing desa, diumumkan tentang adanya perekrutan dan kriteria calon UPK Kecamatan Winongan dari perwakilan masing-masing desa. Selain informasi pada pertemuan Musyawarah Desa Perencanaan juga terpasang poster-poster ditempat-tempat yang setrategis yang mengiformasikan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk oleh calon UPK.




Proses pemilihan UPK dibagi dalam tiga tahapan, diantaranya :
1.            Test Tulis,
2.            Test Ketrampilan Komputer,
3.            Test Wawancara.

Seluruh  pendaftar calon UPK dari perwakilan desa tersaring sebanyak 30 calon yang lolos administrasi. Test tulis laksanakan pada tanggal 18 Juli 2008 dari hasil test tersebut calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap berikutnya sebanyak 16 calon. Selanjutnya dari ke 16 calon UPK diwajibkan mengikuti seleksi tahap ke dua dan ke tiga yaitu test ketrampilan komputer dan wawancara dan direkomendasikan 6 orang oleh tim penyeleksi, yang selanjutnya akan dipilih dan ditetapkan dalam Forum Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan menjadi 3 orang pengurus UPK masing–masing menjadi ketua, sekretaris dan bendahara dan akan ditetapkan pada Forum Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan.

Dalam Forum MAD Prioritas Usulan pada tanggal 4 Agustus 2008, 6 calon pengurus UPK melakukan presentasi didepan peserta Forum MAD untuk memenyampaikan visi dan misi masing–masing calon jika nantinya terpilih sebagai pengurus UPK. Setelah presentasi, proses pemilihan dilakukan dengan cara voting tertutup yang disepakati oleh peserta Forum MAD. Dari pemilihan tersebut dapat ditetapkan 3 orang sebagai pengurus UPK definitive dengan posisi sebagai berikut :


No.

Nama
Posisi
Asal

1


Usman
Ketua UPK
Winongan Kidul

2


Siti Nuzulul M. SSi
Sekretaris UPK
Prodo

3


Aulia Ilmi, SE
Bendahara UPK
Gading

Tetapi dikarenakan oleh satu dan lain hal, saudara Aulia Ilmi (Bendahara UPK) terpilih mengundurkan diri, sehingga posisinya digantikan oleh ranking berikutnya yaitu Siti Tisngatun perwakilan dari desa Mendalan. Maka formasi pengurus UPK selanjutnya menjadi :

No.

Nama
Posisi
Asal

1


Usman
Ketua UPK
Winongan Kidul

2


Siti Nuzulul M. SSi
Sekretaris UPK
Prodo

3


Siti Tisngatun
Bendahara UPK
Mendalan

Sehubungan dengan semakin besar asset yang dikelola UPK Kecamatan Winongan, maka BKAD memutuskan untuk menambah pengurus UPK dengan tujuan untuk memaksimalkan pengelolaaan dan pelaksanakan tujuan pokok PNPM-Mandiri Perdesaan yaitu pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu pada tanggal 13 Juli 2011 ditetapkan pengurus baru sebagai pembantu umum yaitu Sdr. Abdul Ghoni dari desa Lebak setelah sebelumnya dilakukan seleksi terhadap calon UPK yang mendaftar. Akan tetapi pada tanggal 3 Oktober 2011 Sdr.Abdul Ghoni mengundurkan diri.  Pada saat MADPJ UPK Tahun 2012  pada tanggal 31 Januari Tahun 2013 terjadi perubahan di Kepengurusan UPK yaitu :

 

 

No.

 

Nama

Posisi

Asal

 

1

 

 

Siti Nuzulul M. SSi

Ketua UPK

Prodo

 

2

 

 

Usman

Sekretaris UPK

Winongan kidul

 

3

 

 

Siti Tisngatun

Bendahara UPK

Mendalan

4.

M. Asmari

Bagian Umum UPK

Menyarik

 

Pada saat Musyawarah Antar Desa Pertanggunggungjawaban dan pembentukan BUM Desa Bersama Winongan pada tanggal 27 Februari 2018 secara Resmi yang dulunya PNPM MPd sekarang menjadi BUM Desa Bersama Winongan, untuk pengurus UPK PNPM MPd sekarang menjadi Pelaksana Operasional BUM Desa Bersama Winongan dan pada tanggal 27 Februari 2021 ditambah pelaku Pelaksana Operasional di Staf Toko sebanyak 1 orang, jadi kepengurusan Pelaksana Operasional yaitu :

 

No.

 

Nama

Posisi

Asal

 

1

 

 

Siti Nuzulul M. SSi

Direktur

Prodo

 

2

 

 

Usman

Kepala Bagian Umum

Winongan kidul

 

3

 

 

Siti Tisngatun

Kepala Bagian Keuangan

Mendalan

4.

M. Asmari

Ketua Unit Perguliran

Menyarik

5.

M. Sulaiman

Staf Toko

Lebak

 

Pada tanggal 1 Juli 2022 M. Sulaiman Staf Toko mengundurkan diri sehingga kepengurusan Pelaksana Operasional yaitu :

 

No.

 

Nama

Posisi

Asal

 

1

 

 

Siti Nuzulul M. SSi

Direktur

Prodo

 

2

 

 

Usman

Sekretaris

Winongan kidul

 

3

 

 

Siti Tisngatun

Bendahara

Mendalan

4.

M. Asmari

Manajer Simpan Pinjam

Menyarik

 

Pada tanggal 22 Juli 2022 merekrut Pegawai Toko dan Menentukan Manajer Toko yaitu :

 

No.

 

Nama

Posisi

Asal

 

1

 

 

Sriastutik

Manajer Toko

Bandaran

 

2

 

Mukhamad Muslimin

Pegawai Toko

Gading

 

3

 

Aprilia Eva Nanda

Pegawai Toko

Prodo

4.

Atika Sabrina

Pegawai Toko

Gading

 

Pada tanggal 03 Februari 2023 ditambah personil Bagian Penanganan Masalah yaitu Ibu Yuyun Susilobakti sehingga kepengurusan Pelaksana Operasional yaitu :

 

No.

 

Nama

Posisi

Asal

 

1

 

 

Siti Nuzulul M. SSi

Direktur

Prodo

 

2

 

 

Usman

Sekretaris

Winongan kidul

 

3

 

 

Siti Tisngatun

Bendahara

Mendalan

4.

M. Asmari

Manajer Simpan Pinjam

Menyarik

5.

Yuyun Susilobakti

Bag. Penanganan Masalah

Winongan Kidul


1.2.    Visi dan Misi
a)     Visi
Meningkatkan kesejahteraaan ekonomi masyarakat dengan berbasis aktif, kreatif, produktif, partisipatif dan  kompetitif.
b)     Misi
Mengurangi kemiskinan dengan mewujudkan kehidupan masyarakat yang mandiri dan produktif. 

1.3.   Sejarah Kepengurusan PELAKSANA OPERASIONAL

 

PELAKSANA OPERASIONAL terbentuk pada Musyawarah Antar Desa Pembentukan BUM Desa Bersama pada tanggal 27 Februari 2018, yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengelola keuangan Dana Ex PNPM MPd.

Pengurus PELAKSANA OPERASIONAL  mulai aktif bekerja pada tanggal 27 Februari 2018 dan berkantor di Jl. Raya Penataan Desa Gading Kecamatan Winongan. Menurut UU Cipta Kerja PP 11 tahun 2021 ada perubahan SOP mulai tahun 2021 Pengurus yang telah terbentuk akan bekerja sampai 3 kali Periode (Satu Periode 5 tahun) atau sampai masa pensiun yaitu umur 58 sesuai dengan ketetapan dalam SOP. Sampai saat ini personil kepengurusan PELAKSANA OPERASIONAL Winongan menjadi Lima personil yaitu Direktur, Sekretaris, Bendahara, Manajer Simpan Pinjam dan Bagian Penanganan Masalah .                                                               

1.3.   Kategori PELAKSANA OPERASIONAL

 Berdasarkan hasil pemetaan, PELAKSANA OPERASIONAL  Kec. Winongan Kabupaten Pasuruan, dapat dikategorikan menjadi kategori PELAKSANA OPERASIONAL dengan aspek kelembagaan KUAT dan aspek kuantitatif ( pengelolaan keuangan & pinjaman) dengan kategori SEHAT` ( Hasil Pemetaan Terlampir ).